Menolak Diajak Pesta Miras, Nyawa Pelajar Melayang

Rabu 01-04-2020,21:07 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim – Motif pembunuhan pelajar SMK 5 Balikpapan, Danil Rifai (18) di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu, tersingkap jelas. Menolak ikut mengonsumsi minuman keras (miras) menjadi sebab Danil meregang nyawa. Hal ini disampaikan kakak kandung Danil, Sakka (34). Sakka menceritakan detik-detik nyawa adiknya dihabisi temannya, yaitu ST (20), Sabtu (28/3) sore. Saat itu Danil pergi ke pantai di kawasan Balikpapan Timur bersama pacarnya. Setiba di pantai, Danil menemui teman-temannya. Salah satunya ST yang sedang pesta miras bersama teman-temannya. “Di sana Danil pamit sama teman-temannya. Entah apa alasannya pamit kurang tahu, mungkin sudah firasat,” ujarnya, Rabu (1/4). Setelah pamit Danil langsung pulang. Ia tiba di rumahnya sore hari. Di rumahnya itu, Danil bersama ibu dan adik serta pacarnya berada di dalam kamar. Lokasi rumah Danil ini berhadapan langsung dengan rumah ST. Tak lama itu, ST mendatangi rumah tersebut. Lalu memanggil-manggil Danil untuk mengajak menegak miras bersama. Danil yang tak mau mabuk lantas enggan menemui ST. “Adik saya ini mau sama mama saya terus. Akhirnya ditegur si pelaku sama mama saya. Mama saya bilang kalau kamu mau minum, minum saja sendiri, tak usah panggil Danil. Danil Senin mau sekolah," jelas sang Kakak. Setelah memperingatkan, orangtua Danil masuk kamar. Namun peringatan ini tak membuat ST menyerah. Ia terus mengajak Danil ikut pesta miras. Hal ini membuat Danil geram. Ia kemudian menemui ST di ruang tamu. Sempat terjadi ketegangan antar keduanya. "Adik saya sempat datangi ia dan bilang enggak usah ganggu. Saya mau sama mama saya. Tak usah campuri urusan saya dengan mama saya," imbuhnya. Perkataan Danil ini rupanya membuat ST marah. Kedua pemuda itu kemudian saling beradu mulut. ST yang sudah mabuk lalu menikam Danil menggunakan badik ukuran 30 sentimeter di ruang tamu rumah korban. “Kejadiannya sekitar magrib,” jelas Sakka. Setelah penikaman ini, ibu Danil ke luar kamar. Ia melihat anaknya sudah bersimbah darah. Kemudian ibunya menghardik ST. Pelaku langsung kabur. Sedangkan Danil dilarikan warga ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. “Kata tim medis, adik wafat di perjalanan,” papar Sakka. Namun pelarian ST tak berlangsung lama. Beberapa jam setelah membunuh Danil, Polsek Balikpapan Timur meringkusnya. Pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Timur. Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait