Cepat Daftar! BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK

Senin 05-01-2026,10:32 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Seluruh pihak diminta memedomani Keputusan Kepala BPJPH Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2026.

BACA JUGA: Taman Bekapai Kini Jadi Zona Kuliner Halal dan Higienis

BACA JUGA: BI Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Festival Halal 2025 di Samarinda

Pelaku UMK yang ingin memanfaatkan sertifikasi halal gratis ini dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di laman ptsp.halal.go.id sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.

Kategori :