Disnaker Samarinda Optimis Kenaikan UMK Tidak Picu PHK, Kuncinya Inovasi
Para pencari kerja di Job Fair Samarinda yang digelar di Ballroom Hotel Mercure.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda optimistis bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak berujung pada meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebaliknya, kebijakan tersebut dibuat untuk memacu semangat kerja dan inovasi, baik dari pekerja maupun perusahaan.
Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pemerintah pusat menginginkan agar kebijakan kenaikan upah tidak disikapi dengan pengurangan tenaga kerja.
“Keinginan dari pemerintah pusat tentu jangan sampai ada pengurangan tenaga kerja. Intinya, kenaikan ini justru diharapkan memicu semangat pekerja agar lebih inovatif dan produktif,” kata Yuyum saat ditemui di Samarinda, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: HIPMI Balikpapan sebut Kenaikan UMK Tambah Beban Biaya Usaha
Menurut Yuyum, peningkatan pendapatan seharusnya menjadi dorongan bagi pekerja untuk meningkatkan kinerja, sehingga berdampak pada peningkatan profit perusahaan dan berujung pada kesejahteraan bersama.
“Siapa yang tidak ingin pendapatannya meningkat. Harapan kami, semangat kerja itu berbanding lurus dengan peningkatan keuntungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran munculnya PHK akibat kenaikan UMK, Yuyum menilai hal tersebut lebih bergantung pada kemampuan perusahaan dalam berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi.
“Kalau ada kecenderungan berpikir bahwa kenaikan upah akan memicu PHK, justru di situlah pentingnya inovasi dari perusahaan agar tetap bertahan dan berkembang,” katanya.
BACA JUGA: Kenaikan UMK Bontang Paling Kecil, Begini Penjelasan Wali Kota
BACA JUGA: UMP Kaltim 2026 Naik Jadi Rp3,76 Juta, Pemprov Tetapkan UMK dan Upah Sektoral
Ia menambahkan, peran Disnaker adalah menjembatani kepentingan perusahaan dan pekerja, termasuk melalui dialog dengan serikat pekerja.
Kenaikan UMK, kata dia, merupakan kebijakan yang tidak terpisahkan dari perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

