Potret Muram Pekerja Toko di Samarinda: Gaji Rp1,5 Juta per Bulan, Bertahan dengan Kerja Sampingan
Suasana di pusat perbelanjaan di Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Di tengah kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda yang telah mencapai Rp 3,9 juta, masih ada pekerja yang harus bertahan dengan penghasilan jauh di bawah standar.
Salah satunya Dina, pekerja di sebuah konter ponsel di Kota Samarinda.
Saat ditemui pada Selasa, 30 Desember 2025. Dina mengaku menerima gaji Rp 1.500.000 per bulan, angka yang bahkan belum menyentuh setengah dari UMK yang berlaku saat ini.
“Masih di bawah UMK sih kak. Jujur masih kurang kalo buat hari-hari,” ujar Dina singkat.
Perempuan yang telah bekerja lebih dari 2 tahun di konter tersebut mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa mencari penghasilan tambahan.
Dina menjalani pekerjaan sampingan dengan berjualan, yang hasilnya digunakan untuk menutup kekurangan biaya hidup.
“Sampingan, jualan juga. Itu buat tambahan,” katanya.
Dengan penghasilan Rp 1,5 juta, Dina menyebut uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar dua pekan. Selebihnya, ia harus mengandalkan penghasilan dari pekerjaan sampingan.
BACA JUGA: Kenaikan UMK Tambah Beban Biaya Usaha, HIPMI Balikpapan: Upah dan Produktivitas Harus Selaras
“Kalau cuma dari gaji itu, paling cukup dua minggu. Itu juga di luar cicilan, seperti motor,” ungkapnya.
Meski telah lama bekerja, Dina mengaku belum pernah merasakan kenaikan gaji. Ia juga menyebut pernah dimintai data oleh pihak perusahaan untuk keperluan pelaporan, namun hingga kini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan.
“Katanya buat diproses, tapi tetap saja tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Sebelum bekerja di konter, Dina sempat bekerja sebagai petugas parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda. Namun, saat pandemi Covid-19, penghasilannya dipotong hingga setengahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

