Aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, dan sempat mengganggu arus lalu lintas.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Menggerogoti Taman Nasional Kutai, Tim Gabungan Amankan 7 Ekskavator dan 4 Orang
BACA JUGA: Antisipasi Ancaman Teror, Polres Kutim Turunkan Brimob dan K9 untuk Sterilisasi Gereja
“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan,” kata Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran dikutip Antara, Kamis (25/12/2025).
Kolonel Ali Imran menjelaskan, pembubaran dilakukan secara persuasif tanpa kekerasan dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pendekatan, spanduk dan kain menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa, yang kemudian membubarkan diri.
Dalam proses tersebut, TNI juga mengamankan seorang pria yang membawa tas berisi senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.
BACA JUGA: Lion Air Buka Suara soal Penyebab 400 Jamaah Umrah Terlantar di Jeddah, Arab Saudi
BACA JUGA: 400 Jamaah Umrah Terlantar di Jeddah: Sebagian dari Pontianak, Jadwal Pemulangan Belum Jelas
Pria tersebut diduga sebagai provokator dan sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan dengan bantuan warga setempat.
“Pelaku beserta barang bukti senjata berbahaya itu diserahkan oleh TNI kepada pihak kepolisian yang saat itu turut hadir di lokasi,” ujar Kolonel Ali Imran.