BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2026 kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Usulan ini menjadi dasar penetapan upah minimum pekerja di Balikpapan tahun 2026.
Dalam dokumen rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim, UMK Balikpapan 2026 diusulkan sebesar Rp3.856.694,43.
Angka tersebut mencerminkan penyesuaian upah minimum dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan dinamika ketenagakerjaan.
BACA JUGA: UMK Samarinda Naik, Disnaker Samarinda Minta Rekomendasi Persetujuan Wali Kota
Selain UMK, Pemkot Balikpapan juga mengusulkan besaran UMSK untuk 2 sektor industri yang dinilai memiliki karakteristik dan risiko kerja lebih tinggi dibanding sektor lainnya untuk memperoleh upah di atas UMK umum.
Untuk sektor Industri Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi (KBLI 19211), upah sektoral diusulkan sebesar Rp4.024.614,91.
Sementara sektor Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin (KBLI 28113) diusulkan sebesar Rp3.999.700,66.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, usulan UMK dan UMSK 2026 merupakan hasil kesepakatan dalam pembahasan Dewan Pengupahan Kota Balikpapan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pekerja di Berau, UMK 2026 Naik Rp309 Ribu
Menurut Adamin, penentuan besaran upah minimum tidak hanya berfokus pada kenaikan nominal, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha serta stabilitas ekonomi daerah.
Sejumlah indikator digunakan dalam perhitungan, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan kemampuan perusahaan.
"Rekomendasi ini disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Setelah ini, usulan akan diproses di tingkat provinsi untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur," kata Adamin.
Ia menyebut, penetapan UMK dan UMSK diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Balikpapan, terutama di tengah tantangan ekonomi dan dinamika sektor industri.
BACA JUGA: UMK Kukar Tahun 2026 Diprediksi Naik, Pengamat Sebut Masih Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak