BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kabar gembira bagi ribuan pekerja di Kabupaten Berau. Harapan untuk mendapatkan upah yang lebih layak tahun depan tampaknya bakal terwujud.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau akhirnya menyepakati angka kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2026.
Dewan Pengupahan Berau yang terdiri dari Disnakertrans, akademisi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan serikat pekerja atau buruh, menyepakati UMK Berau Tahun 2026 sebesar Rp4.391.337,55.
UMK itu mengalami kenaikan sebesar Rp309.941,24 atau 7,59 persen, yang mana sebelumnya, UMK Berau tahun 2025 sebesar Rp4.081.396,31.
BACA JUGA: Disbudpar Gelontorkan Rp 249 Juta Bangun Pos Jaga Segah Riverside
Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat Dewan Pengupahan yang digelar di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Sabtu, 20 Desember 2025 malam, dan ditetapkan melalui mekanisme voting.
Mewakili unsur akademisi, Nahwani Fadelan menyampaikan, bahwa dalam pembahasan awal terdapat perbedaan pandangan terkait penentuan koefisien alfa.
Apindo mengusulkan koefisien alfa di angka 0,5 persen, sementara serikat buruh mengusulkan 0,9 persen.
“Setelah berunding cukup lama, akhirnya dilakukan voting. Berdasarkan hasil kesepakatan atau voting maka koefisien alfanya sebesar 0,8 persen,” kata Nahwani, Minggu, 21 Desember 2025.
BACA JUGA: Dana Desa Tahap II Non-Earmark Tak Cair di 68 Kampung, DPMK Berau Tekankan Disiplin Administrasi
Menurutnya, kenaikan UMK Berau Tahun 2026 tergolong signifikan. Namun, yang paling penting adalah implementasi di lapangan.
“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan karena yang terpenting itu pelaksanaan di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Apindo Berau, Ishaq Sugianto menyatakan, bahwa pihaknya menerima dan menyepakati hasil keputusan UMK Berau 2026.
Menurutnya, penetapan koefisien alfa memang telah diatur dalam rentang 0,5 hingga 0,9 persen. “Sehingga kita tidak bisa lari dari itu. Dan hasil yang disepakati ini sudah menjadi keputusan bersama,” tutur Ishaq.
BACA JUGA: Dinsos Berau Pangkas Target Penyaluran BLTS Kesra Jadi 5.800 Penerima