Tinjau Kesiapan Infrastruktur Pasar Pagi, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Jalur Evakuasi

Minggu 21-12-2025,18:25 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Didik Eri Sukianto

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke Gedung Pasar Pagi Samarinda, Jumat, 19 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait kesiapan proteksi kebakaran dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum pasar beroperasi.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar).

Deni menjelaskan, dari hasil pengecekan sistem proteksi kebakaran, fasilitas seperti hydrant dan sprinkler telah terpasang dan berfungsi dengan baik. Bahkan, uji coba hydrant telah dilakukan dan dinilai berjalan lancar.

BACA JUGA: Jelang Pembukaan Pasar Pagi, Pengawasan Lapak Lebih Ketat Kini Menggunakan Aplikasi

“Dari sisi proteksi kebakaran, hydrant dan sprinkler sudah ada dan kami tadi juga menyaksikan langsung uji coba hydrant, hasilnya bagus dan lancar,” kata dia.

Meski demikian, Komisi III memberikan sejumlah catatan, terutama terkait jalur evakuasi dan rambu keselamatan yang belum terpasang secara lengkap di setiap lantai gedung. “Ini sudah kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada dinas terkait,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mendorong pembentukan tim kesiapsiagaan di lingkungan Pasar Pagi, yang nantinya akan disiapkan sebagai bagian dari sistem pengamanan dan penanganan kondisi darurat.

Dari sisi pengelolaan lingkungan, Deni mengungkapkan, bahwa dokumen terkait IPAL Pasar Pagi masih dalam tahap evaluasi.

BACA JUGA: Peresmian Pasar Pagi Tunggu Finalisasi Sistem Digital, Andi Harun Punya Alasan

Dokumen tersebut bukan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mengingat bangunan pasar telah selesai dibangun, melainkan dokumen evaluasi tata lingkungan.

“Dokumen IPAL ini baru masuk hari ini. DLH juga sudah mengembalikannya ke Dinas PUPR untuk dilakukan perbaikan,” jelas Deni.

Komisi III juga melakukan inspeksi langsung terhadap IPAL yang tersedia di Pasar Pagi. Namun, karena pasar belum beroperasi, kualitas dan kinerja IPAL belum dapat dinilai secara menyeluruh.

“Dalam rekomendasi disebutkan air olahan akan dimanfaatkan kembali untuk flushing, tapi sejauh mana kemampuannya itu yang nanti akan kita evaluasi,” ucapnya.

BACA JUGA: Calo Minggir Dulu, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Via Aplikasi

Kategori :