Mandek Bertahun-tahun, Penanganan Banjir GPA–Daun Village Kini Masuk Tahap Teknis

Kamis 18-12-2025,09:00 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Setelah berlangsung bertahun-tahun tanpa titik temu, penanganan banjir yang merendam permukiman Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Kota Balikpapan, kini memasuki tahap teknis. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memfasilitasi kesepakatan 2 pengembang, GPA dan Daun Village untuk memulai langkah konkret pengendalian genangan air di kawasan terdampak.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Balikpapan, pada Selasa, 16 Desember 2025. 

Pertemuan dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dan dihadiri perwakilan pengembang, perangkat daerah terkait, serta unsur kewilayahan.

BACA JUGA: Banjir GPA, Dua Pengembang Pernah Berseteru di Pengadilan Terkait Izin Lahan

BACA JUGA: Tiga Bulan, 22 KK Korban Banjir GPA Akhirnya Dapat Kepastian

Pemkot mendorong penyelesaian teknis dilakukan secara bertahap agar dampak banjir tidak terus berulang dan dirasakan warga.

"Yang terdampak langsung adalah masyarakat. Karena itu, persoalan ini perlu diselesaikan secepat mungkin melalui kesepakatan bersama," kata Bagus usai rapat.

Dalam kesepakatan tersebut, pengelola Perumahan GPA akan membangun kolam retensi sebagai langkah awal pengendalian genangan. 

Pembangunan kolam retensi dilakukan di area genangan eks tower dengan luas sekitar 208 meter persegi, dengan merelokasi dua kavling rumah. Pekerjaan ditargetkan rampung paling lambat akhir Desember 2025.

BACA JUGA: Bertemu Wali Kota, Daun Village dan GPA Sepakati Solusi Banjir di Rumah 22 KK

BACA JUGA: Rahmad Mas'ud Ungkap Perumahan GPA Tak Kantongi IMB

Setelah kolam retensi selesai, pengelola Daun Village akan membuka saluran penghubung antarperumahan yang terintegrasi dengan sistem drainase kota. Saluran tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Bagus meminta agar komunikasi antara pengembang dan warga tetap terjaga selama proses penanganan berlangsung.

"Pemerintah akan mengawal proses ini, sehingga penyelesaian dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan baru," tuturnya.

Kategori :