SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Samarinda menangguhkan sementara kegiatan pengurukan lahan calon RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) di jalan Wahid Hasyim 1, Samarinda, Rabu 17 Desember 2025.
Penangguhan dilakukan setelah muncul protes warga, karena aktivitas tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan lokasi seluas 1,3 hektare itu merupakan kawasan rawan banjir sekaligus daerah resapan air.
Pengurukan lahan dinilai berpotensi memperparah limpasan air ke rumah warga.
“Ini sebenarnya daerah banjir dan daerah resapan. Kalau diuruk seperti ini, limpasan airnya ke mana? Paling ke rumah warga,” ujar Marnabas saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:Warga Sempaja Selatan Protes, Pematangan Lahan RS Korpri Dituding jadi Penyebab Banjir
Ia menjelaskan, meski selama ini Pemkot telah membangun drainase yang cukup membantu mengurangi genangan, aktivitas pengurukan justru dikhawatirkan menambah beban lingkungan.
Karena itu, Wali Kota Samarinda memberikan disposisi kepada Sekretaris Daerah dan diteruskan kepada pihaknya untuk menelusuri perizinan proyek tersebut.
Hasil penelusuran menemukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan surat persetujuan pengelolaan lingkungan.
Namun, izin tersebut bukan untuk kegiatan pengurukan lahan.
Menurut Marnabas, pengurukan semestinya memperoleh izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Selain itu, dalam SOP DLH seharusnya melibatkan OPD terkait seperti Dishub untuk andalalin, BPBD untuk mitigasi bencana, dan PUPR untuk PKKPR. Faktanya, itu tidak dilakukan,” kata Marnabas.
BACA JUGA:Dishub Samarinda Lakukan Ramp Check Angkutan Sungai Jelang Natal dan Tahun Baru
Ia menyebut persetujuan lingkungan tersebut ditandatangani pada akhir Agustus 2025 tanpa melalui prosedur lintas OPD.