Komisi III DPRD Samarinda Desak Peremajaan Tiang LPJU di Jalan Protokol

Rabu 17-12-2025,06:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut dorongan DPRD menjadi energi tambahan bagi pihaknya untuk melakukan peremajaan LPJU. 

BACA JUGA: Pemasangan LPJU Bakal Libatkan PUPR demi Menjaga Estetika Pekerjaan

BACA JUGA: Dishub Samarinda Anggarkan Rp 39 Miliar Pasang 25 LPJU

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 17 ruas jalan yang membutuhkan revitalisasi dengan total kurang lebih 3.000 titik LPJU.

“Menurut kami ini hal yang kolaboratif, dan sangat mendukung kami untuk melakukan peremajaan terhadap LPJU,” ujarnya.

Namun demikian, Hotmarulitua menjelaskan tidak semua ruas berada di bawah kewenangan penuh pemerintah kota. Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat, meskipun anggaran bisa disiapkan oleh Pemkot Samarinda.

“Dishub kota bisa menganggarkan, tapi dengan syarat izin ke pusat,” katanya.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Lakukan Ramp Check Angkutan Sungai Jelang Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA: Catat Ini, Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli

Ia mengakui, hingga saat ini belum ada anggaran khusus untuk revitalisasi maupun penambahan LPJU pada tahun anggaran mendatang. Selama ini, Dishub masih memprioritaskan pemenuhan penerangan di ruas-ruas yang sama sekali belum memiliki sarana LPJU. 

“Kalau sudah cukup, baru kita fokus ke jalan protokol untuk keindahan kota,” ucapnya.

Adapun ruas jalan yang tercatat masih menggunakan spesifikasi tiang bulat dan membutuhkan peremajaan antara lain Jalan Juanda, Antasari, Rapak Indah, M Yamin, Wahid Hasyim I, Kadrie Oening, Dr Sutomo.

Kategori :