Meski belum dapat memastikan langkah konkret yang akan diambil, Pemkab Berau memastikan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan hasilnya akan disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim sebagai bentuk tanggung jawab.
BACA JUGA: Bupati Berau Pastikan TPP Guru Aman Meski APBD Tertekan: Bukan Beban, Tapi Mitra Pemerintah
BACA JUGA: TPP ASN Kaltim Tertinggi Sentuh Rp99 Juta, Wagub: Harus Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah
“Dalam waktu 30 hari, tindak lanjut akan kami sampaikan ke Ombudsman. Saat ini kami belum bisa menyampaikan keputusan karena harus melalui rapat koordinasi tim terlebih dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil,” pungkas Maulidiyah.