“Sebenarnya salahnya bukan di OPD. Salahnya di pembahasan anggaran kemarin yang terlalu lambat. Salahnya di situ,” tegasnya.
BACA JUGA:Desa Lung Melah di Kutim Tenggelam, Tiga Hari Tanpa Listrik, Bantuan Pemerintah Belum Datang
Mahyunadi memastikan akan memperbaiki alur penganggaran ke depan. Ia menilai pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung adanya Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan setiap tahun.
Aturan tersebut seharusnya menjadi acuan agar pembahasan anggaran berjalan tepat waktu dan tidak menghambat pelaksanaan program.
“Yang akan datang, kita mau disiplin tahapan pembahasan anggaran itu mengikuti permen tahunan. Kalau itu diikutin, harapan kita semua bisa dilaksanakan tepat waktunya,” sambungnya.
Mahyunadi menegaskan bahwa percepatan pembahasan anggaran tidak hanya memudahkan pelaksanaan program, tetapi juga berdampak pada efektivitas pengawasan.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, maka monitoring pelaksanaan fisik maupun keuangan dapat dilakukan lebih optimal.