Sebab, keputusan yang diambil bisa saja berubah setelah keluarnya kebijakan dari pimpinan pemerintah daerah terkait kegiatan live music di Siring Kandilo.
"Batasan waktu ini hanya toleransi dari kami (Satpol PP), belum disampaikan juga ke pimpinan bagaimana untuk kedepannya, karena itukan dibutuhkan masyarakat juga," ujarnya.