Kemenkes Larang Kiriman Susu Formula untuk Balita Korban Bencana

Sabtu 06-12-2025,12:00 WIB
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang pengiriman dan pendistribusian susu formula bagi balita di lokasi bencana, termasuk pada penanganan korban banjir bandang di Aceh. 

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah risiko kesehatan yang dapat muncul akibat pemberian susu formula dalam kondisi darurat.

Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Lovely Daisy, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi Aceh telah dilakukan. 

Ia menegaskan bahwa aturan ini sudah berjalan di tingkat daerah. 

BACA JUGA: Prabowo Umumkan Pengadaan 200 Helikopter Baru, Percepat Respons Bencana di Tanah Air

BACA JUGA: Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatera

“Jadi memang kita tidak merekomendasikan adanya pemberian susu formula di situasi bencana. Dan di Aceh sendiri sebenarnya sudah ada surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh ke semua kabupaten-kota untuk tidak memberikan susu formula,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, 5 Desember 2025.

Untuk memastikan kebutuhan gizi balita terpenuhi, Kemenkes mengerahkan Tim Ahli Gizi dan Konselor Laktasi ke sejumlah posko pengungsian. 

Lovely Daisy mengatakan tenaga kesehatan dari puskesmas turut diterjunkan untuk memantau dapur umum. 

“Nah kemudian kita juga menurunkan dari puskesmas, itu ada ahli gizi untuk melihat dapur-dapur umum. Jadi dapur-dapur umum itu kan biasanya menyediakan makanan untuk dewasa. Dan ini kita juga sarankan juga ada pemberian makan untuk balita,” tuturnya.

BACA JUGA: 788 Kejadian Bencana Sepanjang 2025 di Kaltim, Banjir Mendominasi

BACA JUGA: Jika Diterpa Bencana, BPBD Kaltim Sudah Siapkan Mitigasi, dari Pra hingga Setelah Kejadian

Ia menambahkan bahwa makanan balita berbeda dengan makanan dewasa. Kemenkes telah mendistribusikan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di tiga provinsi terdampak. 

“Dan kami juga sudah mendistribusikan makanan tambahan untuk balita dan juga untuk ibu hamil ke tiga provinsi ini. Jadi masing-masing itu sudah kita distribusikan sejak hari Jumat, sebenarnya kita sudah mulai distribusikan itu tanggal 28 ya,” sambungnya.

Kemenkes mengimbau masyarakat agar mengutamakan donasi yang lebih tepat guna, seperti makanan siap saji, makanan padat aman untuk balita usia di atas 6 bulan, selimut, popok, dan perlengkapan sanitasi. 

Kategori :