SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan sejumlah program prioritas untuk penguatan layanan air bersih pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, saat ditemui usai rapat bersama jajaran Perumda Air Minum (PDAM) pada Kamis, 4 Desember 2025 di Balai Kota.
Menurut Saefuddin, rapat tersebut membahas rencana kerja dan kebutuhan anggaran PDAM untuk tahun 2026, termasuk berbagai program yang akan dijalankan.
“Rapat PDAM ini adalah anggaran untuk tahun 2026. Program-program yang disampaikan PDAM tadi dipaparkan kepada Pak Wali dan saya sebagai Wakil Wali Kota, untuk menentukan apa saja yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Okupansi Tembus 90 Persen, Bandara Kalimarau Minta AirAsia Tambah Frekuensi Jelang Nataru
Saefuddin mengungkapkan bahwa tahun depan PDAM akan memprioritaskan pembangunan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru.
Ketiganya berlokasi di Gunung Lingai, Cendana, dan satu titik lainnya yang dalam tahap finalisasi.
“Penambahan tiga IPA baru ini diharapkan bisa berjalan baik pada tahun 2026. Ini penting untuk meningkatkan kapasitas layanan,” katanya.
Selain pembangunan IPA, PDAM juga akan melakukan penambahan kapasitas produksi, penggantian sambungan rumah, serta pemasangan sambungan baru.
BACA JUGA: Marak Praktik Penambangan di Kutai Barat, Pemkab Tegaskan Kewenangan Izin Ada di Provinsi
Saefuddin pun membenarkan adanya rencana PDAM untuk menggarap usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Wacana tersebut sudah masuk dalam pembahasan pada rapat.
"Ya, memang harus dibahas. Namun untuk pelaksanaannya, belum berjalan. Targetnya, perencanaan bisa mulai berjalan di tahun 2026," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Samarinda memberikan tiga penekanan utama kepada PDAM, yaitu meningkatkan pendapatan perusahaan, khususnya sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.
Penguatan aset operasional, baik melalui dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemkot Samarinda.
BACA JUGA: Desak Pemerintah Batalkan Pemangkasan DBH di Kaltim, Safrudin: Tidak Ada Dasar Yang Jelas