DPRD Mahulu Dukung Upaya Penertiban Hewan Peliharaan Berkeliaran

Kamis 04-12-2025,22:08 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Didik Eri Sukianto

Kepala Satpol PP Mahulu, Kresensius Charles mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat kondisi hewan peliharaan di Mahulu yang masih banyak berkeliaran.

Bahkan, kata dia, masyarakat sering mengeluhkan terkait hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan, mulai dari risiko kecelakaan lalu lintas, potensi penyebaran penyakit, hingga gangguan kenyamanan umum.

“Banyak keluhan masyarakat terkait hewan yang dibiarkan bebas di jalan, mulai dari risiko kecelakaan lalu lintas, penyebaran penyakit, hingga mengganggu kenyamanan umum. Kondisi ini tentu tidak boleh kita biarkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, penertiban ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama.

BACA JUGA: Kasus GHPR hingga April 2025 Tercatat 391 Gigitan Baru, Tertinggi di Balikpapan

Selain dukungan dari DPRD, Kebijakan tersebut bahkan mendapat dukungan dari tokoh adat setempat.

Kepala Adat Ujoh Bilang, Amundus Lah, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan antara hewan peliharaan milik warga dan hewan liar yang berkeliaran.

“Hewan-hewan yang berkeliaran di lapangan atau sekitar bak sampah bisa membahayakan pengguna jalan. Kecelakaan bisa saja terjadi karena menabrak hewan yang tidak terurus. Karena itu, Perda ini perlu disosialisasikan lebih luas agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Amundus.

Kategori :