Tinggalkan Sistem Kartu Kuning, Disnaker Bontang Kebut Pendataan Baru Pencaker

Kamis 04-12-2025,10:03 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Hariadi

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mempercepat proses pendataan baru pencari kerja (pencaker) dan kebutuhan tenaga kerja perusahaan. 

Pendataan ditargetkan rampung dan diserahkan kepada kepala daerah pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, mengatakan pihaknya diberi waktu 15 hari untuk menyelesaikan pendataan tersebut.

“Insyaallah hari Kamis ini kami serahkan datanya ke Pak Wakil. Yang pertama adalah data kebutuhan tenaga kerja dari kurang lebih 135 perusahaan yang ada di Bontang,” kata Lukman, Rabu (2/12/2025).

BACA JUGA: Neni Minta Jangan ada Batasan Pengalaman untuk Pencari Kerja di Bontang

BACA JUGA: 352 Pencari Kerja Ikuti Program Pelatihan dan Pemagangan Disnakertrans Kaltim

Selain menghimpun kebutuhan tenaga kerja industri, Disnaker juga menyusun data klasifikasi jabatan pencaker. Data ini akan menjadi basis resmi pemerintah dalam proses penyaluran tenaga kerja serta menggantikan pola sebelumnya yang dinilai kurang efektif.

“Perusahaan nanti akan melakukan seleksi berdasarkan klaster jabatan. Pada 2024 ada 28 klaster pembagiannya,” jelasnya.

Lukman menjelaskan pendataan kali ini lebih rinci, mencakup identitas lengkap hingga lokasi mulai tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Wakil Wali Kota Bontang.

“Hal itu kami lakukan sesuai arahan Wakil Wali Kota Bontang,” terangnya.

BACA JUGA: PHK di Berau Tembus 1.105 Orang Sepanjang 2025, Mayoritas Terdampak Penutupan Proyek Tambang

BACA JUGA: Ribuan Pekerja Hadapi Ancaman PHK di Akhir Proyek RDMP Balikpapan

Detail tersebut diperlukan untuk memetakan secara akurat jumlah pencaker yang terserap maupun yang masih menunggu kesempatan kerja.

“Yang paling penting adalah klasifikasi jabatan pencaker. Karena ini yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri dan dunia usaha,” tambahnya.

Disnaker memastikan seluruh data dirampungkan sesuai jadwal dan akan menjadi landasan dalam memperkuat penyaluran tenaga kerja serta memastikan kebutuhan industri terpenuhi secara tepat.

Kategori :