Menurutnya, ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat mengingat jumlah barang bukti yang diamankan hampir mencapai satu kilogram.
“Sementara itu, penyidik Polda Kaltim terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk melacak keberadaan DI yang menjadi dalang di balik operasi peredaran narkotika tersebut,” pungkas AKBP Rezkhy.