Jaminan Sosial Pekerja Rentan di PPU Belum Banyak Dimanfaatkan Warga, Simak Apa Saja Keuntungannya...

Selasa 25-11-2025,19:42 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Devi Alamsyah


banner ppu baru---

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Namun, sayangnya belum dimanfaatkan secara maksimal meskipun anggaran telah tersedia. 

Dalam upaya memastikan dana tepat sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU mengambil peran kunci, yaitu memverifikasi dan menjamin akurasi data calon penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Dony Ariswanto, mengatakan, instansinya adalah bagian integral dari tim verifikasi. Peran ini sangat penting untuk memastikan setiap penerima subsidi iuran benar-benar termasuk dalam kelompok pekerja rentan yang berhak.

Baca Juga: Usulan Wabup PPU ke Otorita IKN: Peningkatan Status Bandara IKN, Percepatan Infrastruktur Daerah Penyangga

"Disdukcapil termasuk dari tim verifikasi untuk pekerja rentan. Jadi kami memastikan datanya valid dan sesuai sasaran," katanya, Selasa 25 November 2025.

Akurasi data ini vital, mengingat pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk 15 ribu peserta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU. Kemudian ada sekira data laik calon penerima yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

"Kalau tidak salah ada Sekira 5.600 peserta yang menjadi sasaran. Ini yang masih kita kejar, karena anggaran ada tetapi belum dimanfaatkan oleh pekerja rentan kita," terangnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Masih Mengidentifikasi Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Minimnya pemanfaatan ini disinyalir terjadi karena kurangnya informasi di kalangan masyarakat. Padahal, perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang sangat dibutuhkan oleh kelompok pekerja rentan.

"Masyarakat kurang tahu informasinya, padahal anggarannya sudah disiapkan," tutur Dony.

Ia mengatakan, bahwa kolaborasi pendataan antara Disdukcapil, Disnakertrans, pemerintah desa, dan Rukun Tetangga (RT) sangat penting untuk mengatasi kendala minimnya pemahaman masyarakat dan memastikan pendataan dilakukan lebih presisi.

"Sehingga data dari pekerja rentan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah akurat," pungkas Dony. (*)

Kategori :