Pemkab PPU Akan Gelar Job Fit November Ini, Pelit Informasi kepada Media Jadi Bahan Evaluasi

Minggu 16-11-2025,21:22 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Fuad Wibowo


banner ppu baru---

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bakal melaksanakan job fit Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) eselon II. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. 

Menurut Wabup, pelaksanaan job fit akan dilakukan sekira pekan depan, tak lewat dari November.  "Sebentar lagi 17 November itu diadakan job fit," kata Waris kepada media usai pelepasan kontingen PPU untuk Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kaltim, Jumat 14 November 2025.

Jabatan eselon II di tingkat kabupaten meliputi kepala dinas, inspektur serta sekretaris daerah (Sekda). Untuk diketahui, setidaknya terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU yang pimpinannya masih Pelaksana tugas (Plt) dan masih kosong.

Lelang terbuka ini akan menyasar untuk jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sekadar diketahui, sekira 3 bulan lalu telah menyurati Kemendagri untuk segera dilakukan job fit. Namun, sampai saat ini tak kunjung mendapatkan restu. Di sisi lain, baru mengetahui kemungkinan mengalami penundaan melalui penyampaian secara lisan.

Pelaksanaan open bidding akan dilakukan pemerintah daerah setelah melaksanakan job fit. Dimana saat ini masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditargetkan terlaksana September lalu.

Dirinya pun mewanti-wanti bagi bawahannya di lingkungan Pemkab PPU untuk tak pelit informasi, tidak sulit jika dikonfirmasi awak media. Sebab, wartawan bekerja untuk publik dan penyambung lidah antara pemerintah dengan masyarakat. Hal itu juga menjadi bahan evaluasi dalam job fit.

"Kalau kepala dinas, kabid, kasi, tidak mau memberikan informasi dan tak melayani wartawan, silakan lapor ke saya," tegas Waris.

Ia menegaskan, transparansi dan pelayanan informasi yang baik merupakan salah satu cara untuk membangun opini yang positif di tengah masyarakat. Semua temuan mengenai pejabat yang tertutup akan ia rangkum dan jadikan bahan evaluasi.

"Dan saya berpesan jangan buat hoaks yang dapat merugikan Pemkab Penajam Paser Utara," tutup Waris.

Diinformasikan, BKPSDM mencatat sebanyak 89 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU memasuki masa purna tugas sepanjang 2025. (*)

Kategori :