Koordinasi Aset PJU, Langkah Kutim Wujudkan Jalan Terang dan PAD Optimal

Kamis 13-11-2025,19:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Sammy Laurens

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan aset Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan efisiensi, kejelasan kewenangan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerangan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama agar program revitalisasi PJU dapat berjalan tepat sasaran. 

Menurutnya, pengelolaan yang profesional tidak hanya memberikan manfaat dari sisi penerangan jalan, tetapi juga berdampak pada keamanan dan ekonomi masyarakat.

“Kami pastikan semua PJU yang berada di jalan listrik dan jalan umum terdata dengan baik, sehingga pengelolaannya jelas dan tidak tumpang tindih antar instansi,” ujar Poniso saat ditemui di Sangatta, Kamis 13 November 2025.

Ia menjelaskan, saat ini dishub tengah melakukan pemetaan ulang seluruh aset PJU di kutim. Pemetaan ini dilakukan untuk menentukan dengan pasti mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan mana yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Beberapa ruas jalan utama yang telah ditetapkan sebagai kewenangan provinsi tetap mendapat perhatian dari Dishub Kutim. Hal ini dilakukan agar seluruh wilayah Kutim mendapatkan pelayanan penerangan yang merata dan berkelanjutan.

Poniso menambahkan, pendataan ini akan menjadi dasar dalam proses perencanaan revitalisasi, baik untuk penambahan titik PJU baru maupun perbaikan lampu jalan yang rusak. 

“Data yang akurat akan mempermudah kami berkoordinasi dengan PLN, BPKAD, dan Dinas PUPR agar tidak ada aset yang terlewat atau terhitung ganda,” jelasnya.

Selain pendataan fisik, Dishub Kutim juga mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk memantau kondisi PJU secara real-time. Sistem ini memungkinkan petugas mengetahui lokasi lampu yang mati atau bermasalah, sehingga perbaikan bisa dilakukan dengan cepat.

Program revitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik. Dengan teknologi hemat energi dan pengawasan digital, biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas penerangan.

Tak hanya berfokus pada aspek teknis, Dishub Kutim juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya penerangan jalan dilakukan melalui media sosial dan kegiatan lapangan, agar warga ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa PJU bukan sekadar penerangan, tapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” ungkap Poniso.

Dishub Kutim menargetkan seluruh jalan utama, ruang publik, dan akses menuju fasilitas umum dapat terpasang PJU aktif pada 2026. Dengan begitu, tingkat kecelakaan di malam hari dapat ditekan dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa berlangsung lebih lama.(Sakiya Yusri/Adv)

Kategori :