KUTIM,NOMORSATUKALTIM - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui program Sinergi Data Ekraf (Sindekraf). Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan data pelaku ekraf di daerah tercatat secara akurat dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, mengatakan bahwa data yang valid sangat dibutuhkan untuk menunjang pembinaan dan pemberdayaan pelaku ekraf secara merata.
Selama ini, katanya, banyak kegiatan pembinaan belum bisa menjangkau seluruh pelaku karena keterbatasan informasi dan belum adanya sistem pendataan yang terkoordinasi dengan baik.
“Sampai sekarang data ekraf masih belum lengkap dan akurat. Banyak bantuan dan pembinaan untuk pelaku ekraf belum bisa kami lakukan secara keseluruhan,” ujar Rifanie saat di temui di ruangannya, Selasa (11/11/2025)
Ia menjelaskan, program Sindekraf merupakan bagian dari Rencana Aksi Perubahan yang dirancang untuk memperkuat, menyinergikan, dan memvalidasi data pelaku ekonomi kreatif di Kutai Timur.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat memperoleh basis data yang lebih jelas sehingga perencanaan program dan kebijakan bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
“Sebenarnya banyak pelaku ekraf di Kutai Timur, tapi masyarakat masih minim pengetahuan tentang sektor tersebut. Di sini kami hadir untuk mendata sekaligus membina,” tambahnya.
Rifanie menyebutkan, subsektor ekonomi kreatif di Indonesia meliputi 17 bidang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019. Bidang-bidang tersebut antara lain kriya, fesyen, musik, seni rupa, kuliner, film, animasi, dan pengembangan aplikasi serta permainan.
Sektor-sektor itu berfokus pada pemanfaatan ide, kreativitas, serta kemampuan sumber daya manusia untuk menghasilkan produk dan jasa bernilai tambah tinggi.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui inovasi dan kolaborasi antar pelaku usaha lokal.
Melalui Sindekraf, Dispar Kutim juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi dalam pendataan pelaku ekraf melalui sistem Siekta (Sistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata).
Rifanie mengungkapkan, hasil awal dari pelaksanaan program ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum pendataan dilakukan.
“Sebelum kami gencarkan pendataan, pelaku ekraf yang terdata kurang dari 10 orang. Namun setelah Sindekraf berjalan, kini sudah tercatat 72 pelaku ekraf,” ungkapnya.
Ia menilai, capaian tersebut menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kutai Timur. Dengan data yang akurat dan akuntabel, Dispar Kutim dapat merancang strategi pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.