Sementara itu, Akhmad Suharto menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru tersebut dengan penuh komitmen.
BACA JUGA: Validasi Angka Stunting, Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Balita II
BACA JUGA: Triwulan III 2025, Realisasi Investasi di Bontang Mencapai Rp821,53 Miliar
“Saya siap melaksanakan tugas yang diembankan serta menjaga lingkungan kerja dengan profesional. Saya juga bersedia menerima sanksi apabila melanggar tata tertib yang berlaku,” tuturnya.
Penunjukan Akhmad Suharto sebagai penjabat Sekda ini akan berlaku hingga ditetapkannya Sekda definitif Kota Bontang oleh pemerintah daerah.
Jabatan Sekda definitif masih kosong pasca Aji Erlynawati memasuki masa pensiun sejak 1 November 2025.