Dari catatan penyidik, tiga dari tujuh kasus yang diungkap terjadi pada siang hari, sedangkan empat lainnya terjadi malam hari.
Para pelaku sebagian besar beraksi secara individu tanpa keterlibatan sindikat besar.
BACA JUGA: 32 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Balikpapan selama Oktober 2025, Polisi juga Sita Pil Yarindo
Namun, dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa sebagian besar penadah kendaraan hasil curian berasal dari wilayah Samarinda.
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menegaskan bahwa meski para pelaku beraksi secara terpisah, ada keterkaitan dengan para penadah di Samarinda yang menjadi tujuan penjualan kendaraan hasil curian tersebut.
“Seluruh tersangka memang tidak tergabung dalam sindikat besar, tetapi hasil curian mereka dijual ke beberapa penadah yang rata-rata berasal dari Samarinda."
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah tersebut,” tegas AKP Ecky.
BACA JUGA:Tawarkan Jasa Open BO Anak asal Sumedang di Balikpapan, AA Diseret ke Meja Hijau
Polres Kukar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
Warga diharapkan selalu mengamankan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci tambahan, serta tidak mudah tergiur membeli kendaraan atau suku cadang bekas tanpa dokumen resmi.