Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar pelaksanaan proyek fisik, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan kebersamaan warga.
BACA JUGA:Walikota Setuju, KMP Lempake Manfaatkan Lahan Pemkot Samarinda untuk Ternak Domba
“Ada RT yang menerima Rp 100 juta dari APBD, tapi partisipasi warga mencapai Rp 50 juta tambahan. Itu artinya, semangat kolaborasi warga tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi tuduhan adanya potensi korupsi dalam pelaksanaan Pro Bebaya, Andi Harun menyebut tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun bukti valid.
Katanya sebuah kebijakan dikatakan hasil korupsi jika memiliki putusan pengadilan. Atau ada temuan dari hasil audit resmi yang menyebut terdapat dugaan korupsi.
Karena itu ia meminta agar pihak yang memiliki bukti terkait dugaan penyimpangan untuk menempuh jalur hukum resmi.
Bukan menyebarkan tuduhan melalui media sosial atau platform daring lain.
"Kalau memang ada bukti, silakan bawa ke aparat penegak hukum. Kami tidak akan melindungi siapa pun, termasuk wali kota, camat, atau lurah, jika terbukti ada pelanggaran hukum. Tapi jangan membuat tuduhan tanpa dasar,” katanya.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Samarinda Tertibkan PKL yang Berjualan di Taman Islamic Center
Andi Harun juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak berita hoaks terhadap semangat kerja aparatur pemerintah.
“Saya harus menjaga mental lurah, camat, dan dinas yang bekerja siang malam melayani masyarakat. Mereka tidak boleh patah semangat hanya karena tuduhan yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak anti kritik, selama kritik disampaikan berdasarkan fakta dan bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Namun kalau berbau fitnah, hal itu tidak bisa ditoleransi.