Wali Kota Samarida Andi Harun Klarifikasi Berita Hoaks Program Probebaya Langgar Aturan

Jumat 07-11-2025,17:10 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program Probebaya.

Klarifikasi itu ia sampaikan lantaran beredar berita bohong (Hoaks) di media sosial yang menyebut program tersebut terindikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Berita-berita yang beredar itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tidak semua masyarakat memiliki filter untuk menilai benar atau tidaknya informasi itu.

Akibatnya, muncul stigma dan pencemaran terhadap ketua RT, lurah, dan warga,” tegas Andi Harun saat konferensi pers, Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA:BNN Kaltim Mulai Bersih-Bersih di Lambung Mangkurat Usai 43 Orang Positif Tes Narkoba

Menurutnya, program Pro Bebaya (Program Pemberdayaan Berbasis RT) bukan kegiatan yang dijalankan kelurahan. Melainkan hasil perencanaan dan pelaksanaan oleh masyarakat melalui Rembuk RT dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Pemerintah kota hanya berperan dalam pendampingan dan pertanggungjawaban administratif.

“Pro Bebaya itu kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri melalui Pokmas. Lurah tidak terlibat dalam aspek teknis."

BACA JUGA:Diduga Sakit, Seorang Pria di Samarinda Meninggal Sendirian di Kontrakan

"Kalau anggarannya melalui kelurahan, itu hanya untuk pertanggungjawaban administratif karena dana APBD tidak boleh berada di luar organ pemerintah,” jelasnya.

Andi Harun menambahkan, selama proses pelaksanaan, Pokmas didampingi oleh pendamping independen yang direkrut secara terbuka dari masyarakat.

Pendampingan dilakukan bersama pihak kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis sesuai kebutuhan lapangan.

Sejak diluncurkan, program Pro Bebaya disebut telah mendorong partisipasi dan kemandirian warga di tingkat RT. Setiap RT mendapatkan dana sekitar Rp100 juta per tahun yang dikelola langsung oleh masyarakat.

“Dari 1.992 RT di Samarinda, hampir Rp200 miliar beredar langsung di lingkungan masyarakat. Dana itu memutar ekonomi lokal, mulai dari pembelian bahan bangunan, konsumsi, hingga upah kerja. Semuanya kembali ke warga,” kata Andi Harun.

Kategori :