“Saya khawatir dengan anak-anak muda kita, dan juga para suami yang nongkrong di THM sambil menikmati miras ilegal. Ini harus kita rapikan supaya tidak semakin merusak,” tegasnya.
Sri Juniarsih mengaku heran karena setiap kali ada rencana razia, barang bukti miras di sejumlah THM selalu menghilang. Hal itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berwenang.
“Saya bingung, kenapa setiap kali waktunya sidak, kok mirasnya hilang. Artinya ada yang tidak beres. Ini perlu kita rapikan bersama Kapolres, Kajari, Dandim, dan jajaran Forkopimda,” katanya.
Ia bahkan sempat mengungkapkan keinginannya untuk turun langsung melakukan razia ke lapangan. Namun, hal itu urung dilakukan karena alasan keamanan dan prosedur.
BACA JUGA: DPRD Berau Minta Pengembangan Pariwisata Perhatikan Kepentingan Masyarakat Lokal
Bupati perempuan pertama Berau itu juga menyinggung pentingnya penataan kebijakan yang seimbang antara nilai religius masyarakat dan kebutuhan pariwisata.
Ia mencontohkan negara Maladewa, yang penduduknya mayoritas beragama Muslim, namun tetap menyediakan miras khusus bagi wisatawan mancanegara di area tertentu.
“Di Berau bisa kita berlakukan seperti di Maladewa. Jadi miras itu hanya diperuntukkan bagi turis, bukan untuk masyarakat lokal. Harganya pun dibuat tinggi supaya tidak bisa dijangkau warga,” jelasnya.
Kebijakan serupa, menurut dia, dapat menjadi solusi jangka panjang agar peredaran miras di Berau lebih terkendali.
BACA JUGA: Pelestarian Adat Jadi Pilar Pariwisata, Pemkab Berau Siapkan Program Unggulan Budaya
Selain itu, langkah ini juga diharapkan menjadi awal pembenahan menyeluruh dalam pengawasan dan distribusi miras di Bumi Batiwakkal.