PASER, NOMORSATUKALTIM - Rencana pengosongan lapak lantai dasar Kandilo Plaza, Kabupaten Paser sudah mendapat kesepakatan dari puluhan pedagang terdampak.
Lantai dasar Kandilo Plaza hendak dikosongkan bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama sebagai ruang publik.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Yusuf mengatakan, relokasi sudah mulai dilakukan, pengosongan lapak paling lambat sampai 10 November 2025.
"Pedagang lantai dasar Kandilo Plaza direlokasi ke Pasar Induk Penyembolum Senaken," kata Yusuf, Selasa 4 November 2025.
BACA JUGA: Kepala UPTD: 75 Pedagang Kandilo Plaza Telah Sepakat Direlokasi
BACA JUGA: Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi
Diketahui, terdapat 75 pedagang terdampak relokasi, namun ternyata tidak seluruhnya direlokasi ke Pasar Induk Penyembolum Senaken, sebab sudah tidak aktif berjualan.
Yusuf menyebut dari 75 pedagang lantai dasar, hanya 50 pedagang yang bakal direlokasi dan saat ini sudah mulai mengundi penempatan lapak.
"Sebelum relokasi kami verifikasi dulu. Hasilnya, tidak semua aktif berjualan. Jadi yang bisa direlokasi hanya 50 pedagang," ujarnya.
Pedagang Kandilo Plaza yang menempati kios baru di Pasar Induk Penyembolom Senaken diberikan lapak dengan luas 2x3 meter.
BACA JUGA: Waspadai Penularan, Dinkes Paser Gratiskan Pemeriksaan TBC
BACA JUGA: Jalur Darat Menuju Muara Pasir Masih Sulit Diakses
Terkait tarif retribusi per lapak, Yusuf tidak mengetahui pasti besarannya, namun dipastikan tarifnya lebih rendah dibanding di lantai dasar Kandilo Plaza.
Tarif retribusi lantai dasar Kandilo Plaza disebut lebih mahal sebab dikenakan tarif lapak kategori area promosi, bukan tarif kios pedagang di pasar.
"Di tempat yang baru seharusnya bisa lebih meringankan pedagang, karena tarif retribusinya lebih rendah," jelasnya.