“Kita tidak melarang perjalanan dinas, tapi mohon dikaji ulang. Kurangi frekuensi, bukan dihapus. Pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, meski dilakukan efisiensi belanja yang bersifat wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai tetap menjadi prioritas utama.
Komponen belanja mandatori, kata dia, tidak boleh diabaikan karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Yang pasti, pembayaran pegawai dan kewajiban pemerintah tetap diutamakan. Kalau memang kemampuan keuangan tidak mencukupi, penyesuaian bisa dilakukan secara bertahap, bukan dengan pemotongan mendadak,” jelasnya.
BACA JUGA:Berawal dari Pandemi, Pasutri Balikapapan Ini Mulai Merintis Bisnis Kuliner Boxku Food
Sayyid Anjas menilai, langkah efisiensi bukan semata penghematan, tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan kegiatan pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan beban baru pada APBD.
Ia mengakui bahwa situasi keuangan Kutim ke depan masih penuh ketidakpastian, namun dengan langkah hati-hati dan disiplin fiskal, pemerintah tetap dapat menjaga kinerja pembangunan.
“Intinya bukan siapa yang salah, tapi bagaimana kita beradaptasi dengan kondisi yang ada,” katanya.
DPRD Kutim akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah selama dilakukan secara transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Punya Objek Wisata Melimpah, Bupati Mahulu: Pelan-Pelan Kita Kembangkan
Setiap rencana pengurangan kegiatan harus disertai kajian dampak agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kami di DPRD siap mendampingi dan mengawasi proses penyesuaian ini. Yang penting, setiap keputusan berbasis data dan tidak terburu-buru,” tutupnya.