Dengan kepastian alokasi Rp810 miliar tanpa pemangkasan, Puguh berharap seluruh pemerintah kabupaten dan desa dapat mempercepat proses pencairan serta meningkatkan kualitas perencanaan.
"Kami ingin serapan dana desa tahun depan bisa lebih maksimal. Dengan sistem yang lancar, pendampingan yang baik, dan perencanaan yang matang, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,"pungkasnya.
Pemprov Kaltim menargetkan, Dana Desa tahun 2025 tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan potensi lokal, peningkatan layanan publik, serta penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.