"Informasinya sudah jelas, tidak ada pemangkasan. Tahun depan tetap seperti semula, jadi tidak ada masalah bagi desa-desa kita,"tegasnya.
Menurutnya, kepastian ini memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menyusun perencanaan program yang lebih matang dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang berpihak pada isu-isu nasional, seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal.
"Pemetaan penggunaan Dana Desa harus mengacu pada prioritas nasional. Misalnya program ketahanan pangan yang bisa dikelola secara mandiri oleh desa," jelasnya.
BACA JUGA: Desa Segihan Prioritaskan Anggaran di Sektor Pertanian, Rp600 Juta dari Dana Desa
Selain faktor administrasi, Puguh juga menyoroti gangguan pada sistem daring Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Ditjen Perbendaharaan yang sempat bermasalah dalam beberapa waktu terakhir.
Gangguan itu berdampak pada keterlambatan pencairan dana ke sejumlah desa di Kaltim.
"OMSPAN sempat bermasalah dalam satu bulan terakhir. Kami harap sistem di Ditjen Perbendaharaan bisa lebih lancar agar tidak menunda pencairan di daerah," terang dia.
Di sisi lain, DPMPD Kaltim terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP.
BACA JUGA: Camat Long Apari Lakukan Monev Penggunaan Dana Desa, Harap Pembangunan Bermanfaat bagi Masyarakat
"Semua dana yang masuk ke desa tentu harus disertai pelaporan dan akuntabilitas yang baik. Itu menjadi fokus pembinaan kami,"ujar Puguh.
Puguh menambahkan, DPMPD juga masih mengawal penyelesaian sejumlah persoalan mendasar di tingkat desa, seperti peningkatan status desa tertinggal dan penyelesaian batas wilayah.
"Kami masih mengawal empat desa yang berstatus tertinggal tiga di Kutai Barat dan satu di Kutai Timur. Untuk yang di Kutim ini kemungkinan terjadi kesalahan input data, jadi kami harap bisa diperbaiki tahun depan," ungkapnya.
Penyelesaian batas wilayah, kata Puguh, sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih lahan dan agar penggunaan dana desa tepat sasaran.
BACA JUGA: DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa
"Kami akan menuntaskan batas antar desa dan batas daerah yang masih tumpang tindih. Kalau batasnya jelas, maka penggunaan dana juga lebih akurat,"tuturnya.