Purnomo menyebut pelatihan masih berjalan hingga akhir tahun ini dengan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun bagi PNS dan maksimal 24 JP per tahun bagi PPPK.
BACA JUGA: Bank Sampah Mandek di Balikpapan, DPRD Sebut Penyebabnya karena Hal Ini
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut dilaksanakan dalam 2 skema, yakni berdasarkan usulan dari OPD atau melalui program yang dibuka langsung oleh BKPSDM.
“Ada yang programnya merupakan usulan dari OPD, dan ada juga yang kita buka sendiri untuk satu atau dua angkatan,” ujarnya.