BACA JUGA:Pemangkasan TKD Tekan APBD Balikpapan, Sejumlah Proyek Strategis Terancam Tertunda
Sebagai contoh, dari sektor parkir di Kota Balikpapan tahun 2025 diperkirakan tidak akan tercapai.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa dari target Rp3,4 miliar, realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp500 juta.
“Kenapa turun? Karena adanya perubahan kebijakan di tahun ini,” ujar Fadli saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Senin (22/9/2025).
Menurut Fadli, perubahan tersebut berkaitan dengan status pungutan parkir yang semula berupa retribusi, kini berubah menjadi pajak.
Imbasnya, kewenangan pengelolaan dan penagihan PAD dari sektor ini berpindah dari Dishub ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) atau Bapenda.
“Kita menyiapkan kantong parkir, terus tiba-tiba berubah menjadi pajak. Dan kewenangannya Dishub ini retribusi, bukan pajak,” jelasnya.
BACA JUGA:Penataan Kabel Bawah Tanah Masuk Tahap Kajian, DPRD Balikpapan Bidik Potensi PAD
Fadli menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait capaian target PAD Dishub.
Ia menyebut bahwa perubahan status pungutan menjadi pajak membuat Dishub tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam penagihan.
“Kalau kita mau menagih, inilah butuh kolaborasi. Supaya jangan dikatakan target kami tidak tercapai, karena dia berubah status,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang terdiri dari parkir onstreet dan offstreet.
“Jadi itu on dan off, kita perjuangkan,” pungkas Fadli.