Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pola komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia berharap kesepakatan ini bisa menjadi contoh bagi kawasan lain di Kota Samarinda.
BACA JUGA: Dishub Samarinda Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
BACA JUGA: Atasi Kepadatan Lalu lintas, Dishub Samarinda Segera Terapkan Sistem 1 Arah di Jalan Abul Hasan
“Setiap kebijakan yang dikomunikasikan dengan baik pasti akan menghasilkan kesepahaman. Kita ingin Samarinda menjadi kota yang tertib lalu lintas dan sadar hukum, apalagi sebagai ibu kota Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dishub Samarinda akan melakukan evaluasi dan pengawasan berkala selama masa relaksasi yaitu selama 2 Minggu kedepan.
Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan tersebut perlu diperpanjang atau diakhiri.