KemenPANRB Dampingi Balikpapan Standarkan 402 Jenis Layanan Publik

Rabu 08-10-2025,08:33 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

Ajib menyebut, KemenPANRB tidak hanya menekankan aspek teknologi, tetapi juga menyiapkan fondasi kebijakan dan kapasitas SDM aparatur agar transformasi digital dapat berjalan efektif.

BACA JUGA: SPPG Wajib Bersertifikat, DPRD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Standarisasi Pangan

BACA JUGA: Belum Ada SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Balikpapan

"Digitalisasi bukan sekadar aplikasi. Ini tentang membangun sistem pelayanan yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat," tegasnya.

Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang didampingi langsung oleh KemenPANRB dalam penyusunan taksonomi layanan publik. Pendampingan ini mencakup identifikasi jenis layanan, penyesuaian nama, serta sinkronisasi data antar-OPD.

"Langah ini turut mendorong Balikpapan untuk menjadi contoh praktik baik bagi kota lain dalam penerapan standar layanan publik nasional," tekannya.

Ajib juga menerangkan, setelah seluruh daerah memiliki keseragaman nomenklatur, pemerintah akan lebih mudah menyusun indeks kinerja layanan publik secara nasional. Hal ini juga menjadi dasar pengembangan kebijakan berbasis data untuk peningkatan mutu pelayanan.

BACA JUGA: Baltim Bergantung RS Medika, DPRD Balikpapan Tekankan Perbaikan Layanan

BACA JUGA: Jogging Track Batakan Siap Digunakan Akhir Oktober 2025, Gunakan Rubber Flooring, Pertama di Balikpapan

"Bayangkan kalau setiap daerah punya istilah berbeda untuk hal yang sama. Sulit mengukur mana yang paling efektif. Dengan standarisasi, kita punya satu bahasa pelayanan publik Indonesia," tutupnya.

Kategori :