Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Dishub dan DPRD Samarinda Sepakati Parkir 2 Sisi

Senin 06-10-2025,09:11 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD kembali membahas penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan. 

Rapat lanjutan yang digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, guna menampung aspirasi warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan bahwa audiensi sebelumnya telah membahas berbagai keluhan masyarakat. Khususnya soal dampak sistem satu arah terhadap aktivitas ekonomi dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jl Abul Hasan.

“Prinsipnya, kami dari DPRD mendukung kebijakan pemerintah kota. Namun dalam penerapannya, kami minta dilakukan secara bertahap dengan adanya masa transisi,” ujar Hotmarulitua.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Siapkan Beauty Contest untuk Operator Parkir Pasar Pagi

BACA JUGA: Kawasan Citra Niaga Diberlakukan Sistem Satu Arah Mulai 8 Oktober, Dishub Samarinda Juga Tertibkan Parkir

Menurutnya, salah satu keluhan utama yang muncul dari pelaku usaha di kawasan tersebut adalah penurunan jumlah pelanggan akibat keterbatasan ruang parkir setelah SSA diberlakukan. 

Untuk itu, Dishub Samarinda bersama DPRD mengusulkan adanya kebijakan parkir dua sisi selama masa uji coba sistem satu arah.

“Selama masa transisi ini, parkirnya dibuat dua sisi agar konsumen di kedua sisi jalan bisa terakomodasi. Tapi ini hanya sementara, sambil pelaku usaha menyiapkan lahan parkir sendiri di bangunan usaha mereka,” jelasnya.

Abdul Rohim menegaskan bahwa kewajiban penyediaan lahan parkir sebenarnya telah diatur dalam ketentuan perizinan usaha. 

BACA JUGA: Truk Antre BBM di Bontang Parkir Depan Sekolah, Mengganggu Aktivitas dan Membahayakan Siswa

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Kesulitan Tertibkan Truk Parkir Sembarangan, Sebut Kewenangan Diambil Provinsi

Namun, selama ini banyak pelaku usaha yang masih memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir, yang akhirnya berdampak pada menurunnya kinerja jalan.

Ia menambahkan, setelah masa transisi selesai, Dishub akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas SSA. 

Jika arus lalu lintas kembali lancar dan parkir sudah tertata dengan baik di lahan masing-masing usaha, tidak menutup kemungkinan sistem dua arah akan diberlakukan kembali.

Kategori :