Imbas Pemangkasan TKD, Mahulu Berpotensi Defisit Hingga Ratusan Miliar pada APBD 2026

Rabu 01-10-2025,20:26 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Didik Eri Sukianto

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah pusat memastikan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah, termasuk Pemkab Mahulu harus memutar otak untuk melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang tak menampik saat dimintai tanggapannya terkait kebijakan tersebut.

Menurut Madang, kebijakan pemangkasan TKD itu kemungkinan besar akan terjadi, apalagi pemerintah pusat telah mengesahkan RAPBN. Artinya, pemerintah daerah tinggal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 ke Dewan

“Hari ini kalau saya perhatikan dari beberapa surat. Kemungkinan itu sudah final, apalagi RAPBN sudah sah. Kalau sudah ketok artinya tinggal eksekusi saja di daerah. Itu juga terjadi di Mahulu,” kata Sekda Mahulu, Stephanus Madang saat diwawancara NOMORSATUKALTIM, Rabu 1 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, bahwa kondisi tersebut memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengatur ulang postur APBD Mahulu, terutama untuk anggaran tahun 2026.

Madang juga menyebutkan, dari kebijakan tersebut, Mahulu bakal mengalami defisit anggaran sekitar 75 persen atau perkiraan mendekati Rp835 miliar pada tahun 2026.

“Sekarang kami di TAPD Mahulu melakukan perhitungan ulang terhadap postur APBD ini. Karena bukan angka yang sedikit, bukan angka yang main-main. Hampir 75 persen atau mendekati Rp835 miliar defisit Mahulu ini 2026. Nah ini harus gerak cepat melihat bagaimana memilih mana yang bisa diefisienkan, mana yang bisa dirasionalisasikan dengan tetap mempertahankan program prioritas,” ujarnya.

BACA JUGA: Evaluasi RPJMD Perubahan 2021-2026, Bupati Bonifasius Tekankan Pembangunan Terukur dan Terarah

Sebelumnya, Pemkab Mahulu juga telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam forum rapat Paripurna DPRD Mahulu.

Menurut Madang, nominal anggaran yang telah disusun dalam KUA PPAS 2026 juga nantinya akan segera dilakukan penyesuaian.

“Dari apa yang sudah kita susun sebelumnya, di RKPD, KUA PPAS itu juga yang perlu kita lakukan penyesuaian segera, terhadap kebijakan dana transfer umum yg mengalami penurunan ini. Karena dari Rp1 Triliun lebih menjadi Rp200 miliar atau Rp324 miliar. Kurang lebih seperti itu. Defisit anggaran kurang lebih Rp835 miliar. Itu yang harus kita pangkas,” sebutnya.

Namun demikian, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mempengaruhi beberapa program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA: Sektor Pariwisata dan Pertanian Dinilai Punya Potensi Tingkatkan PAD Mahulu

Kategori :