Kondisi tersebut mendorong Diskoperindag lebih gencar turun langsung ke kampung melalui program edukasi, sosialisasi, dan fasilitasi.
Eva menegaskan, legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama untuk memperluas jaringan dan memperkuat daya saing usaha.
“Legalitas itu bukan hanya administrasi, tapi pintu untuk membuka kesempatan. Jadi mari mulai dari sekarang,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat IKM lokal agar lebih berdaya, berkelanjutan, dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional hingga nasional.