Dana Transfer Pusat Kian Seret, Wagub Kaltim: Ada Daerah Hanya Terima Rp5 Miliar

Selasa 30-09-2025,08:00 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

"Tahun depan ini kita sudah dapat isu bahwa jumlah dana yang dikirim itu kurang lebih di bawah 25 persen. Artinya, ada pengurangan di atas 75 persen. Ini tentu sangat memberatkan," tuturnya.

Pengurangan ini, menurut Seno, berpotensi menghambat pembangunan daerah. Program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terdampak langsung.

"Ini yang membuat kita menderita, tentu saja. Tapi kita tetap berjuang untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat," ujarnya.

Selain mendorong dialog, Pemprov Kaltim kini juga menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Regulasi tersebut diharapkan mampu membawa perubahan dalam skema penyaluran dana transfer.

BACA JUGA: Wagub Kaltim: Pemangkasan TKD Rp4,5 Triliun akan Direview, Program Prioritas Tetap Jalan

"Mudah-mudahan ada PMK baru yang berguna untuk daerah. Itu harapan kita," kata Seno.

Menurutnya, regulasi yang berpihak akan memberi ruang bagi daerah untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan alternatif, seperti pinjaman daerah atau skema kerja sama dengan pihak swasta.

Seno menekankan, perjuangan Kaltim tidak bisa dilakukan sendiri. Ia mendorong seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk bersatu menyuarakan aspirasi bersama. Hal ini sekaligus menjadi momentum memperkuat posisi daerah penghasil sumber daya alam dalam bernegosiasi dengan pemerintah pusat.

"Kita tidak bisa hanya diam. Suara kita harus lantang karena ini bicara tentang kepentingan masyarakat. Saya yakin kalau kita kompak, pemerintah pusat akan mendengar," tegasnya.

BACA JUGA: Bupati Kutim Sebut Dampak Pemotongan DBH Sangat Mengerikan bagi Daerah

Kendati demikian, Isu keterlambatan dan pemangkasan dana transfer sejatinya juga menjadi perhatian di sejumlah provinsi lain. Pemerintah pusat sebelumnya menyebut penyesuaian dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional. Namun, bagi daerah penghasil seperti Kaltim, pengurangan tersebut menimbulkan ketimpangan baru.

Dalam konteks pembangunan IKN, Seno mengingatkan bahwa Kaltim memerlukan dukungan penuh, bukan hanya dalam bentuk proyek strategis nasional, tetapi juga dalam penguatan fiskal daerah. Tanpa itu, daerah akan kesulitan menjalankan fungsi pelayanan publik di luar agenda pembangunan ibu kota baru.

"Kalau daerah penghasil dilemahkan dengan pengurangan transfer, maka dampaknya tidak hanya ke pembangunan, tapi juga ke masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari kekayaan alam daerahnya,"pungkas Seno.

Kategori :