Ia menambahkan, perusahaan memang tetap berhak menyaring tenaga kerja sesuai kualifikasi, namun aturan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk membuka celah praktik nepotisme.
BACA JUGA: Sekda Berau Apresiasi PT PAMA, Dorong Peningkatan SDM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Sebagai bentuk pengawasan, Disnakertrans mewajibkan setiap perusahaan melaporkan hasil rekrutmen tenaga kerja secara berkala.
Mekanisme ini bertujuan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari regulasi.
“Kami terus melakukan pemantauan. Kalau ada yang tidak transparan, kami ingatkan agar melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka. Itu penting untuk memastikan akses kerja lebih merata,” tegasnya.
Ke depan, Zulkifli menyebut pihaknya akan terus berkomitmen mendorong pola rekrutmen berbasis kompetensi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan provinsi.
BACA JUGA: 10 Pekerjaan Lulusan Teknik yang Banyak Dicari Perusahaan
BACA JUGA: DPRD Dorong Peran Disnakertrans Berau Tertibkan Perusahaan Dalam Pembagian Tenaga Kerja
“Komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci untuk mengakhiri praktik tidak sehat dalam rekrutmen kerja,” pungkasnya.