Berau Waspadai Tekanan Pasokan Beras Jelang Nataru, HET Berpotensi Tekan Distributor
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tekanan pasokan beras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Meski hasil pemantauan menunjukkan sejumlah distributor melaporkan stok aman hingga akhir Desember, pemerintah menilai situasi distribusi belum sepenuhnya stabil.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menjelaskan bahwa sejumlah distributor menyampaikan keberatan terkait penerapan (Harga Eceran Tertinggi) HET.
Berdasarkan laporan yang masuk, harga jual yang dibatasi aturan tersebut belum sebanding dengan biaya operasional yang harus ditanggung sehingga dikhawatirkan mempengaruhi kelancaran distribusi.
BACA JUGA: Kios Penyeimbang jadi Cara Menstabilkan Harga Sembako di Balikpapan Jelang Nataru 2026
BACA JUGA: PELNI Siapkan Diskon Tiket Kapal Laut dari Balikpapan Saat Nataru, Cek Di Sini Caranya
“Jika HET tetap diberlakukan sementara kondisi di lapangan menunjukkan potensi kerugian bagi distributor, kemungkinan pengurangan atau penundaan pasokan dapat terjadi. Situasi seperti ini berisiko dan tidak boleh dibiarkan,” kata Hotlan.
Untuk mengantisipasi potensi penurunan suplai, Diskoperindag telah menyiapkan skema langkah penanganan.
Dalam skema tersebut, Bulog akan mengambil alih distribusi apabila pasokan dari distributor mulai melemah, sebagai upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di pasar.
“Begitu ada tanda-tanda pasokan melemah, Bulog harus segera masuk bersama pemerintah daerah agar alur distribusi tetap terjaga,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab PPU Gelar Operasi Pasar Sembako Jelang Nataru, Antisipasi Lonjakan Harga dan Inflasi
BACA JUGA: Waktunya Kunjungi Berau! Ada Potongan Harga Tiket Penerbangan Domestik Jelang Nataru
Hotlan menegaskan bahwa kebijakan stabilisasi harga harus mempertimbangkan seluruh pihak dalam rantai perdagangan. Distribusi pangan, katanya, hanya akan berjalan baik jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kebutuhan masyarakat.
“Distributor juga harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh membuat satu pihak terhimpit demi menyelamatkan pihak lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
