Ia menegaskan, bahwa keberlanjutan pelayanan air bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA: 150 Unit Rumah di PPU dapat Bantuan Rehabilitasi, Program dari CSR Disarankan Berbahan Beton
BACA JUGA: PPU Anggarkan Puluhan Miliar untuk Bangun Ruang Terbuka Hijau
“Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan ini tanggung jawab kita bersama,” tutur Mudyat.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Menurutnya, pemanfaatan SPAM membutuhkan dukungan manajemen yang kuat serta kolaborasi dengan desa.
"Bulan depan, kami akan mengundang para pengelola untuk diberikan pelatihan manajemen agar fasilitas yang sudah ada bisa dioptimalkan,” tambahnya.