BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer yang akan dibiarkan tanpa kejelasan status.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melantik 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap II.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, pada Jumat, 19 September 2025.
“Pelantikan hari ini adalah wujud komitmen kami memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN. Insya Allah pada akhirnya seluruh tenaga honorer di Kabupaten Berau akan berstatus PPPK,” tegas Sri.
BACA JUGA: Honorer Tagih Janji Gubernur Kaltim, Minta Formasi PPPK Dibuka
Dalam kesempatan itu, sebanyak 354 pegawai yang dilantik terdiri dari 56 tenaga fungsional kesehatan, 209 tenaga fungsional guru, dan 89 tenaga teknis lainnya.
Dengan status baru ini, mereka resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dengan hak dan kewajiban penuh.
Bupati menekankan, status PPPK bukan hanya sebatas pengakuan formal, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi penuh.
“Jadikan momentum ini untuk bekerja maksimal, terus belajar, dan memberikan pelayanan terbaik. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap, Motifnya Ingin Diterima sebagai PPPK
BACA JUGA: Pemkab PPU Ajukan 1.705 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN
Sri juga menggarisbawahi pentingnya peran para pegawai baru dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan berbasis teknologi digital mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari bersama-sama kita wujudkan kemajuan Berau di berbagai sektor dengan kerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan,” tambahnya.