KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Dua pengamen asal Bontang dan Kutai Timur diamankan Satpol PP Kukar setelah kedapatan meminta-minta sambil mengamen di Jalan Timbau, Tenggarong, Senin (15/9/2025) malam.
Hanya delapan hari tinggal di Tenggarong, keduanya mampu mengumpulkan uang hingga Rp 1 juta. Keduanya diketahui tidur berpindah-pindah di emperan toko, masjid dan minimarket.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama melalui Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kukar, Rasyidi, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi layanan 24 jam, terkait adanya aktivitas mengamen yang meresahkan.
“Setelah laporan kami tindaklanjuti, mereka ditemukan sedang berada di sekitar Rumah Makan Banjar, Jalan Timbau. Saat diamankan, keduanya tidak memiliki KTP Kutai Kartanegara,” jelas Rasyidi pada Senin (15/9/2025) malam.
Ia menegaskan bahwa aktivitas meminta-minta di wilayah Kukar dilarang melalui Perda Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 26. Alhasil, penindakan dilakukan dengan proses sidang tindak pidana ringan atau tipiring.
“Keduanya merupakan warga luar daerah, satu bernisial S (58) dari Kutai Timur dan satu lagi berinisial ME (49) dari Bontang. Kami tindak sesuai aturan yang berlaku, dan berkasnya sudah disiapkan untuk sidang tipiring,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit speaker, kartu identitas, serta uang tunai Rp1 juta hasil mengamen.
“Uang itu kami jadikan barang bukti bersama perlengkapan mengamen untuk diajukan ke pengadilan. Rencananya sidang tipiring akan digelar dalam satu atau dua minggu ke depan,” terang Rasyidi.
Ia menambahkan, laporan yang masuk menyebutkan bahwa kedua pengamen lebih sering meminta uang daripada sekadar menghibur dengan musik, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Warga melapor karena aksi mereka dianggap mengganggu dan cenderung meminta-minta. Kami tegaskan penindakan ini berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Rasyidi, kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama menjaga ketertiban kota, mengingat Tenggarong juga menjadi tujuan wisata.
“Kalau tidak ditertibkan, hal-hal kecil seperti ini bisa menimbulkan dampak besar, termasuk kesan kumuh yang merugikan citra kota. Kami tidak ingin itu terjadi di Tenggarong,” pungkasnya.