Bankaltimtara

Disperindag Kukar Ambil Langkah Tegas Atasi Kios Kosong Pasar Tangga Arung

Disperindag Kukar Ambil Langkah Tegas Atasi Kios Kosong Pasar Tangga Arung

Plt Kadisperindag Kukar, Sayyid Fathullah menyatakan bakal menindak tegas pedagang yang menyewakan kios Pasar Tangga Arung Tenggarong.-(Disway Kaltim/ Ari)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan pengelolaan kios di Pasar Tangga Arung Tenggarong, menyusul masih banyaknya lapak yang dibiarkan kosong meski minat pedagang untuk berjualan tergolong sangat tinggi. 

Kondisi tersebut terungkap setelah Disperindag Kukar mencatat ratusan pedagang telah mengantre untuk mendapatkan kios, sementara di sisi lain tingkat okupansi pasar belum optimal, sehingga diperlukan penataan ulang yang melibatkan penegakan aturan dan seleksi ulang pedagang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 268 pedagang yang telah masuk dalam daftar tunggu atau waiting list untuk dapat menempati kios di Pasar Tangga Arung

“Kami ada 268 pedagang yang sudah masuk daftar tunggu, mereka sangat berminat masuk ke Pasar Tangga Arung, dan saya sampaikan bahwa sistem antrean kita berlakukan ketat seperti daftar haji, bisa menunggu sebulan, dua bulan, bahkan sampai setahun,” ungkap Sayyid saat ditemui belum lama ini.

BACA JUGA: Isu Jual Beli Kios Tangga Arung Square Mencuat, Pemkab Kukar Ancam Tarik Hak Pedagang

BACA JUGA: Pasar Ramadan 1447 H Dipusatkan di Tangga Arung Square Tenggarong

Ia menjelaskan, tingginya minat pedagang tersebut berbanding terbalik dengan kondisi lapangan, karena masih banyak kios yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemegang hak pakai, meskipun seluruh kunci kios telah dibagikan.

Data dari aplikasi Polnes menunjukkan ada 703 pedagang yang terdata dan sudah mengambil kunci kios, jumlahnya tetap, tetapi pada saat pembukaan awal hanya sekitar 20 persen yang benar-benar buka usaha,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa seiring waktu memang terjadi peningkatan jumlah pedagang yang aktif berjualan, namun persentasenya masih belum sesuai harapan pemerintah daerah. 

“Sekarang sudah meningkat menjadi sekitar 35 persen yang buka, tetapi artinya masih ada sekitar 65 persen kios yang kosong dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya. 

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Pasar Tangga Arung Square Jadi Wajah Baru Pasar Rakyat Kukar

BACA JUGA: Pengundian Lapak Rampung, Pedagang Mulai Tempati Pasar Tangga Arung Square

Melihat kondisi tersebut, Disperindag Kukar tidak tinggal diam dan mulai menggandeng Kejaksaan untuk melakukan langkah penindakan terhadap kios yang dibiarkan kosong tanpa alasan jelas, termasuk penyitaan aset sebagai bentuk penegakan aturan. 

“Kalau kios-kios ini tidak dimanfaatkan, maka akan kami tarik kembali melalui kejaksaan dan disita oleh negara, setelah itu baru diserahkan lagi ke kami untuk dilakukan seleksi ulang,” terang Sayyid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: