DPRD Balikpapan: Truk Hauling Batu Bara Melintasi Jalan Publik Bisa Dipidana

Jumat 12-09-2025,15:27 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

Yakni pendampingan teknis di lapangan dan pelaporan kepada pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran. 

BACA JUGA:Dishub Balikpapan Tanggapi Dugaan Hauling Batu Bara di Kariangau: Status Jalan Milik Provinsi

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kendaraan tersebut merupakan aktivitas hauling batu bara atau bukan. Adapun saat ini masih dalam proses penelusuran.

“Maaf  masih kami telusuri dan dalami ya,” singkat Kombes Pol Rifki, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025) sore.

 

Kategori :