Ada yang diberikan peringatan, ada pula yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kanwil BPN Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dishub menegaskan, razia tidak berhenti sampai di sini. Pengawasan dan operasi akan dilakukan secara berkala agar praktik parkir liar bisa ditekan.
Selain menyasar jukir liar, Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif saat menggunakan jasa parkir.
Warga diimbau meminta karcis resmi agar terhindar dari pungutan yang tidak sah.
"Kalau tidak ada karcis, sebaiknya jangan dibayarkan. Itu salah satu cara masyarakat ikut membantu kami dalam menekan praktik jukir liar," kata Didi.