Fraksi Demokrat Kritik RPJMD Berau, Soroti Tapal Batas Kampung hingga Target PAD

Sabtu 06-09-2025,10:00 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Fraksi Demokrat DPRD Berau menyoroti sejumlah kelemahan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Kritik itu disampaikan Anggota Fraksi Demokrat, Abdul Waris, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap persetujuan penetapan RPJMD bersama Pemkab, di Jalan Gatot Subroto, pada Kamis 4 September 2025.

Menurut Waris, RPJMD sejatinya menjadi panduan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Berau lima tahun ke depan. 

Namun, ia menilai masih banyak persoalan strategis yang belum terakomodasi secara jelas.

BACA JUGA: RPJMD Berau 2025–2029 Disahkan, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Lebih Inklusif

BACA JUGA: Ketua DPRD Berau Turun Temui Massa, Janji Kawal Aspirasi Rakyat

“Masih ada isu penting yang tidak tercantum dalam dokumen RPJMD. Misalnya, penyelesaian tapal batas kampung yang tidak memiliki target kapan bisa dirampungkan dalam lima tahun ke depan,” kata Waris.

Ia juga menyoroti kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung. 

Meski disebutkan dalam RPJMD, tidak ada kepastian kapan rumah sakit tersebut bisa dioperasikan.

“Apakah tahun 2029 sudah bisa difungsikan atau tidak? Ini harus jelas, sebab pemerintah sudah berjanji melanjutkan pembangunan rumah sakit itu,” tegasnya.

BACA JUGA: DPUPR Berau Sesuaikan Blueprint Drainase, Cegah Risiko Banjir Akibat Perubahan Tata Ruang

BACA JUGA: Bonus Atlet Belum Cair, Dispora Berau Janji Tuntas Setelah APBD Perubahan

Fraksi Demokrat juga menuntut konsistensi pemerintah dalam mengawal program prioritas. 

Waris menekankan agar anggaran besar difokuskan pada 18 program unggulan, sementara program lain yang tidak masuk prioritas seperti drainase, irigasi, dan penerangan jalan umum (PJU) cukup mendapat alokasi kecil.

Ia bahkan mendorong pemerintah mengkaji pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Dinas UMKM dan Ekonomi Kreatif. 

Kategori :