“KPK menyoroti adanya tanah pemerintah yang masih digunakan pihak lain dan tidak dikelola dengan baik. Itu yang juga menjadi dorongan agar lahan ini segera difungsikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Insinerator Samarinda Seberang akan Segera Direalisasikan
Meski menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah kota, pihak kecamatan akan tetap berjalan lurus sesuai rencana yaitu dengan merelokasi masyarakat yang berada di lahan tersebut.